Mudah! Cara menambah partisi harddisk menggunakan aplikasi MiniTool Partition Wizard


Kadang kamu suka bingung kok laptop aku penyimpanannya cuma C doang? ga ada penyimpanan D,E atau F. itu terjadi ketika pembelian baru / setelah clean install. Ketika pembelian baru memang sudah terdapat os yang terpasang tetapi pabrik tidak melakukan partisi / pembagian ruang penyimpanan pada harddisk tersebut sehingga ruang / partisi yang ada hanya system atau yang lebih dikenal dengan local disk C.

Bagaimana caranya membagi ruang pada harddisk / partisi harddisk?

Baca Juga :

Download template power point aesthetic gratis untuk presentasi

Siapkan aplikasinya disini saya menggunakan Mini Tool Partition Wizard , unduh terlebih dahulu melalui link yang tersedia dibawah ini :

Unduh disini

Silahkan lihat tutorial 

Cara melewati shortlink dari Zave

Setelah terdownload, kemudian install aplikasinya seperti prosedur installasi pada umumnya.

Yuk simak tutorialnya.

1. Buka aplikasi MiniTool Partition Wizard

2. Klik pada disk yang akan di partisi
3. Pilih menu Partition
4. 
Pilih menu move / resize
5. Pilih volume partisi dengan cara menggeser anak panah atau bisa mengisi di kolom yang tersedia dibawahnya dan kemudian tekan ok
6. Jika sudah akan muncul Disk Unallocated yang berarti bahwa disk tersebut belum bisa digunakan karena sistem tidak bisa membacanya.
7. Klik pada disk unallocated tadi dan pilih partition kemudian pilih create


8. Ikuti settingan default yang terbaru, seperti file system yang digunakan adalah NTFS dll kemudian klik oke.
9. Kemudian klik apply.

10. Jika ada notice / peringatan abaikan saja dan pilih yes.

11. Tunggu Prosesnya hingga selesai.

12. Jika sudah selesai, akan muncul tulisan seperti dibawah dan partisi telah berhasil dilakukan.

Mudah bukan? selamat mencoba, semoga diberikan kemudahan dalam melakukan partisi.
Semoga ilmu yang saya sampaikan bermanfaat untuk teman teman, silahkan di share ke teman teman agar kita sama sama tahu dan mendapatkan ilmu yang baru.
Jangan lupa SUBSCRIBE untuk mendapatkan pemberitahuan update artikel dari blog ini.

Baca Juga :


Terimakasih sudah berkunjung.